Dahulu
jika kita ingin belanja / membeli kebutuhan sehari – hari kita harus pergi ke
sesuatu tempat baik pasar tradisional maupun pasar swalayan modern. Namun,
seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin canggih, berbelanja kini
menjadi lebih mudah dan tidak membuang waktu, Dengan modal kuota internet kita
sudah dapat berbelanja di web, situs ataupun media social sekalipun dengan
cepat secara online. Ya berbelanja online memang sedang digandrungi oleh
masyarakat kita, bahkan saya pun menjadi lebih senang berbelanja online dibanding
berbelanja secara langsung di mall. Karena dengan berbelanja online kita tidak
perlu repot – repot keluar rumah membuang waktu kita.
Pengalaman
saya berbelanja online adalah saya sebagai konsumen selalu mendapatkan
pelindungan hak konsumen seperti hak atas informasi dan hak untuk memilih.
Saat
berbelanja di suatu web, saya mendapat hak atas informasi dari web tentang
produk yang di tawarkan. Web tersebut selalu mencantumkan informasi secara
lengkap di setiap gambar produk yang ditawarkan. Contohnya informasi tentang
bahan produk tersebut seperti apa, ukuran produk tersebut (jika produknya baju
selalu dicantumkan panjang baju, panjang tangan, lingkar dada, dll).
Setelah
mendapat hak atas informasi, saya juga mendapat hak untuk memilih. Maksudnya hak
untuk memilih di sini yaitu saya dipersilahkan memilih sesuka hati apa yang
akan saya beli. Misalnya untuk produk baju, web tersebut selalu mencantumkan
warna yang tersedia dari baju itu. Jadi sebagai konsumen, saya tidak merasa
tertipu atau kecewa ketika barangnya sampai karena web tersebut sudah
memberikan hak atas informasi dan hak untuk memilih kepada konsumennya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar