Minggu, 30 April 2017

Tulisan 2 _ Etika Bisnis



Etika dalam beriklan ( Charm Body Fit Night )

Fungsi :
1.      Informing (memberikan informasi). Memberikan pengetahuan kepada konsumen khususnya wanita agar mereka sadar akan produk Charm Body Fit Night.
2.      Persuading (mempersuasi). Memberi bujukan atau ajakan kepada konsumen khususnya wanita untuk mencoba produk Charm Body Fit Night.
3.      Reminding (mengingatkan). Memberikan stimulus – stimulus kepada konsumen khususnya wanita agar senantiasa ingat terhadap produk Charm Body Fit Night.
4.      Adding value (memberikan nilai tambah). Produk Charm Body Fit Night harus bisa memberikan nilai tambah produk dan mempengaruhi persepsi konsumen (positif).
5.      Assiting (mendampingi). Mendampingi atau memfasilitasi upaya – upaya perusahaan lain yang mengeluarkan produk sejenis yaitu pembalut.
 
Kebenaran / Keabsahan Iklan:
            Iklan Charm Body Fit Night sudah menyatakan kebenaran dan kejujuran dalam beriklan. Karena apa yang diiklankan benar – benar apa yang diperoleh konsumen. Seperti kenyamanan saat tidur, itu benar terjadi jika kita menggunakan Charm Body Fit Night. Sebagai iklan yang efektif haruslah mempunyai unsur persuasif. Unsur persuasif dari iklan Charm Body Fit Night ini dapat dilihat dari bagaimana perusahaan menampilkan system penyerapan dengan 3D yang akan membuat seseorang tidur dengan nyaman. Dari kenyamanan tersebut akan memberikan ajakan kepada konsumen untuk mencoba dan menjadi konsumen setia Charm Body Fit Night.

Informasi yang disampaikan:
            Iklan Charm Body Fit Night tidak terang – terangan menampilkan daerah kewanitaan yang ditampung dengan pembalut. Melainkan hanya menampilkan bagaimana system penyerapan pembalut dengan 3D dan hanya menampilkan seorang wanita yang tidur dengan nyaman sampai keesokan harinya tanpa takut kebocoran berkat pembalut Charm Body Fit Night.

Tugas 3 _ Etika Bisnis

Etika Berkomunikasi Secara Informal di Bank




Teller               : Selamat pagi. Ada yang bisa saya bantu ?
Nasabah          : Ya, saya ingin menarik sejumlah uang dari rekening tabungan saya, dan juga ingin mencairkan sebuah cek.
Teller                : Tentu saja bisa pak. Silahkan lengkapi slip penarikan ini dengan nama bapak, nomor rekening dan jumlah yang akan ditarik.
Nasabah          : Ini sudah.
Teller               : Terima kasih. Bagaimana bapak menginginkan pecahan uang yang akan ditarik?
Nasabah          : Bisakah saya mendapatkan dua lembar pecahan ratusan, dua lembar pecahan lima puluhan dan sisanya dalam pecahan dua puluhan?
Teller               : Tentu saja bisa pak. Ini uang yang bapak minta, silahkan diperiksa kembali. Kemudian, bisa bapak tanda tangan di bagian belakang cek yang akan dicairkan dan mohon dicek kembali identitas bapak.
Nasabah          : Ya sudah mbak.
Teller               : Transaksinya sudah selesai. Ada lagi yang bisa saya bantu ?
Nasabah          : Tidak. Terima kasih mbak.
Teller               : Terima kasih kembali pak. Semoga hari bapak menyenangkan.


Minggu, 09 April 2017

Tugas 2 _ Etika Bisnis

Dahulu jika kita ingin belanja / membeli kebutuhan sehari – hari kita harus pergi ke sesuatu tempat baik pasar tradisional maupun pasar swalayan modern. Namun, seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin canggih, berbelanja kini menjadi lebih mudah dan tidak membuang waktu, Dengan modal kuota internet kita sudah dapat berbelanja di web, situs ataupun media social sekalipun dengan cepat secara online. Ya berbelanja online memang sedang digandrungi oleh masyarakat kita, bahkan saya pun menjadi lebih senang berbelanja online dibanding berbelanja secara langsung di mall. Karena dengan berbelanja online kita tidak perlu repot – repot keluar rumah membuang waktu kita.
Pengalaman saya berbelanja online adalah saya sebagai konsumen selalu mendapatkan pelindungan hak konsumen seperti hak atas informasi dan hak untuk memilih.
Saat berbelanja di suatu web, saya mendapat hak atas informasi dari web tentang produk yang di tawarkan. Web tersebut selalu mencantumkan informasi secara lengkap di setiap gambar produk yang ditawarkan. Contohnya informasi tentang bahan produk tersebut seperti apa, ukuran produk tersebut (jika produknya baju selalu dicantumkan panjang baju, panjang tangan, lingkar dada, dll).
Setelah mendapat hak atas informasi, saya juga mendapat hak untuk memilih. Maksudnya hak untuk memilih di sini yaitu saya dipersilahkan memilih sesuka hati apa yang akan saya beli. Misalnya untuk produk baju, web tersebut selalu mencantumkan warna yang tersedia dari baju itu. Jadi sebagai konsumen, saya tidak merasa tertipu atau kecewa ketika barangnya sampai karena web tersebut sudah memberikan hak atas informasi dan hak untuk memilih kepada konsumennya.

Deskripsi Diri

Putri Handayani, kayanya anugrah terindah berupa nama yang dikasih sama bapak dan mama gue. Gue lahir di Bogor 12 Oktober 1996 (Libra m...